You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengerukan Waduk Grogol Telah Dimulai
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Keruk Waduk Grogol

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat tengah melakukan pengerukan Waduk Grogol di Jl Muwardi, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan. Pengerukan dilakukan untuk menambah daya tampung debit air serta mencegah genangan di kawasan sekitar.

Sedimentasi lumpur Waduk Grogol saat ini cukup tebal antara 1-1,5 meter,

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Barat, Wawan Kurniawan menuturkan, pengerukan Waduk Grogol terakhir kali dilakukan pada 2019 lalu. Saat ini pengerukan dilakukan kembali sejak bulan Januari 2021 dan ditargetkan rampung hingga empat bulan ke depan.

"Sedimentasi lumpur Waduk Grogol saat ini cukup tebal antara 1-1,5 meter. Untuk kedalaman sendiri sekitar empat meter," ujar Wawan, Selasa (2/2).

Progres Pembangunan Waduk Mini di Ceger Capai 80 Persen

Dikatakan Wawan, dalam pengerukan ini pihaknya menerjunkan alat berat jenis watermaster yang berfungsi untuk menyedot lumpur. Lumpur yang disedot kemudian ditampung di kisdam yang telah dibendung.

"Kami juga kerahkan alat berat ekskavator untuk mengangkut lumpur dari kisdam ke dump truck untuk kemudian dibuang di kawasan Ancol. Saat ini pengerjaan sudah 20 persen," katanya.

Total, terdapat delapan petugas Sudin SDA Jakarta Barat untuk melakukan pengerjaan tersebut.

"Dengan pengerukan ini diharapkan waduk seluas 2,5 hektare ini dapat menampung lebih banyak debit air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing